Pada suatu hari di tahun 1989 yang silam. Pagi itu matahari bersinar cerah menerangi halaman sebuah sekolah yang terletak di tengah-tengah sebuah lingkungan pedesaan yang asri. Pohon angsana tumbuh dengan subur di sepanjang jalan masuk menuju Sekolah Dasar tersebut. Di depan gedung sekolah yang berbentuk huruf L, ada papan nama yang terbuat dari papan bertuliskan SD N 3 Karangrejo. Sayup-sayup terdengar suara merdu terdengar mengalun dari sebuah ruangan.
Ngelmu iku,kalakone kanthi laku,
lekase lawan kas, tegese kas nyantosani,
setya budya pangkese dur angkara...
Sebuah tembang jawa mengalun dengan merdu dari sebuah ruangan yang dindingnya terbuat dari papan, yang di bagian atas pintunya bertuliskan kelas III. Ternyata lagu tersebut ditembangkan dengan merdu oleh seorang Ibu Guru bernama Ibu Sukini.
Seisi ruangan yang berisi 25 siswa terpukau mendengar Ibu Sukini bernyanyi tembang jawa dengan sangat merdu. Lalu dengan penuh semangat, para siswa pun mencoba menirukan tembang Pucung tersebut.
Itulah sepenggal kenangan saya tentang indahnya suasana sekolah saat itu. Saya masih ingat suasana kelas yang sangat menyenangkan ketika itu. Ketika pelajaran bahasa daerah, bahasa jawa.
Ibu Sukini adalah guru kelas III. Beliau adalah salah satu guru yang benar-benar menguasai pelajaran bahasa Jawa, termasuk tembang-tembang Jawa, bahkan beliau juga bisa mengajari Tarian Jawa seperti Tari Gambyong. Dari beliaulah, saya mengenal tembang Jawa.
Apakah kalian pernah mengalami hal yang sama dengan saya?. Merasa sangat gembira ketika Ibu Guru mengajar tembang jawa atau pun pelajaran yang lain?
Kini 23 tahun berlalu sudah. Ibu Sukini sudah tidak lagi mengajar, beliau sudah pensiun. Saya juga tidak tahu apakah di SD di mana dulu saya bersekolah masih ada guru yang bisa mengajari tembang jawa. Jika masih ada, tentu adalah sebuah hal yang membanggakan. Tapi jika sudah tidak ada, barangkali memang ada perubahan kurikulum.
Sekarang di tahun 2012 ini sudah terjadi banyak perubahan dalam dunia pendidikan. Pendidikan di Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tapi benarkah?. Segala bentuk kemajuan yang terjadi sudah selaras dan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan berdasarkan UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang".
Berdasarkan Pasal di atas ada dua hal yang menjadi tujuan pendidikan nasional di Indonesia :
1. Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan serta akhlak mulia
2. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
Sudahkah kedua hal tersebut terlaksana dengan sempurna. Jawabannya adalah belum. Kenapa belum?, Karena banyak kendala yang menghadang.
Ada banyak kendala mengapa tujuan pendidikan nasional belum berhasil. Semua kendala tersebut harus bisa diselesaikan oleh Bangsa Indonesia, seluruh komponen bangsa mulai dari Pemerintah, Guru, Orang Tua, Wali murid, siswa, masyarakat dan siapa saja yang peduli dengan cita-cita pendidikan nasional.
Dan tanpa tedeng aling-aling harus saya katakan bahwa penyebab cita-cita pendidikan nasional belum tercapai bukan hanya pemerintah, guru, orang tua, siswa akan tetapi adalah bangsa Indonesia sendiri. Ya, tanggungjawab terletak di pundak kita semua sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Sekarang, mari kita kupas satu persatu apa saja permasalahan pendidikan yang tampak di permukaan.
1. Kurikulum yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Dengan kata yang lebih ekstrim, kurikulum yang ada saat ini justru melanggar UUD 1945. Bagi kalian yang saat ini masih bersekolah ataupun pernah mengenyam bangku sekolah minimal Sekolah Dasar, kalian harus menerima kenyataan pahit bahwa pendidikan yang ada sama sekali tidak mendidik kalian untuk menjadi manusia yang berakhlak mulia sesuai UUD 1945. Kalaupun ada itu hanya sebatas teori. Otak kalian yang sebenarnya sangat canggih hanya diisi dengan motivasi untuk mengejar nilai, nilai dan nilai !.
"Jika nilai kalian bagus, kalian akan lulus dengan memuaskan", Kata bapak Guru.
"Jika nilai kalian bagus, kalian akan mudah mencari sekolah", kata Guru yang lain.
"Jika nilai kalian bagus, kalian akan bisa mencari pekerjaan", kali ini kata Ayah kalian.
"Jika nilai kalian bagus, kalian akan bisa mendapatkan uang yang banyak", kata seluruh rakyat Indonesia.
Itulah doktrin yang selama ini memenuhi otak kalian. Sekolah dan setelah itu carilah uang yang banyak.
Apa UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mencari uang yang banyak?. Tidak sama sekali. Tujuan Pendidikan nasional adalah mendidik kalian agar berakhlak mulia dan cerdas. Ya, berakhlak mulia melibatkan hati nurani. Sedangkan kecerdasan yang dimaksud adalah kecerdasan otak kalian.
Saat ini pendidikan di Indonesia seolah-olah hanya mengasah otak kalian agar cerdas. Dan mengesampingkan hati nurani.
2. Masalah yang kedua adalah ada beberapa pendidik yang kurang profesional. Pendidik, Guru, Dosen, ustaz atau apapun sebutannya adalah makhluk istimewa yang dipilih oleh Tuhan melalui seleksi CPNS, melalui tes atau karena kesadaran sendiri menjadi Guru Bantu.
Mereka memiliki profesi yang sangat mulia, mentransfer ilmu kepada orang lain. Mereka adalah pemberi bekal bagi murid-muridnya untuk menempuh perjalanan kehidupan di dunia ini. Mereka mengajari orang lain yang sebelumnya tidak bisa membaca dan menulis hingga menjadi pintar membaca dan menulis. Mereka mengerjakan dengan ikhlas.
Sebagian besar Guru di Indonesia sepertinya memang begitu. Yang menjadi permasalahan sekarang, ada beberapa guru yang tidak profesional. Tidak menjalankan tugas semestinya. Dana Sertifikasi justru menjadi alasan bagi beberapa orang untuk tidak bersikap profesional ketika mengajar. Tidak tepat waktu, sering meninggalkan kelas.
3. Orang Tua/ Wali Murid yang kurang bertanggung jawab terhadap anaknya. Apa maksudnya?. Maksudnya adalah ada beberapa orang tua yang menyerahkan 100 persen pendidikan anak kepada instansi sekolah. Akibatnya, ketika seorang siswa tidak naik kelas atau dianggap tidak mampu mengikuti pelajaran, pihak yang disalahkan oleh orang tua adalah Guru.
Itulah tiga masalah mendasar yang sebenarnya sedang terjadi di dunia pendidikan di Indonesia. Saya ingin mencoba mengurai ketiga masalah tersebut melalui tulisan ini.
1. Solusi untuk mengatasi Kurikulum yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Solusinya adalah membuat Kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional. Kurikulum yang ada di Sekolah Dasar hingga menengah harus mencakup aspek pendidikan yang mengasah hati nurani dan kecerdasan otak. Bahkan pada level pendidikan Dasar, kurikulum yang ada harus menitikberatkan pada pendidikan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebajikan dan kebaikan, sopan santun, kedisiplinan dan berbagai macam pendidikan akhlak. Sebagai contoh, pada pelajaran agama Islam, perlu diajarkan ilmu tasawuf di Sekolah Dasar, yaitu sebuah ilmu tentang akhlak. Selain itu perlu juga diajarkan berbagai bentuk kearifan lokal seperti kebudayaan lokal daerah setempat.
Selain membuat kurikulum yang mendidik aspek hati, Pemerintah harus dengan tegas memilih Guru yang bermoral. Apa artinya, siswa diajari tentang moral, jika pada prakteknya, Guru ataupun Pemerintahnya diisi orang-orang tidak bermoral. Guru atau orang orang yang ada di dinas pendidikan yang tidak bermoral diberi kesempatan untuk memperbaiki moralnya, jika tidak berhasil dengan terpaksa harus diberi kesempatan untuk berkarir di bidang lain atau dengan kata lain dipecat.
2. Untuk mengatasi pendidik yang kurang profesional, Pemerintah harus bisa membuat mereka bekerja lebih profesional. Para Guru yang kurang profesional diberi pemahaman akan arti sebuah tanggung jawab. Misalnya tentang dana sertifikasi. Guru harus tahu bahwa tujuan dari sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Berarti dia harus bekerja lebih cerdas dan bekerja keras agar para siswa benar benar menjadi siswa yang bermoral dan cerdas.
Selain itu harus ada peraturan yang lebih tegas, agar para guru yang unprofesional tidak seenaknya makan gaji buta. Salah satunya adalah meninjau kembali kebijakan tentang Sertifikasi Guru. Harus ada sistem yang lebih ketat agar dana sertifikasi tidak jatuh ke tangan guru berwatak jahat.
3. Solusi untuk Orang Tua yang kurang memahami makna pendidikan anak adalah dengan mengajak dan mengundang orang tua/ wali untuk duduk bersama membicarakan tentang kondisi siswa. Guru harus terus terang bahwa, mereka tidak akan mampu mendidik dengan sempurna tanpa dibantu oleh orang tua.
Selain ketiga solusi di atas ada hal yang lebih penting yang harus diikutsertakan. Sebuah hal yang seringkali dilupakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam dunia pendidikan. Hal itu adalah Hati Nurani. Sebuah hal yang seringkali tidak dianggap oleh pemiliknya sendiri yaitu manusia. Padahal melalui hati nuranilah suara-suara kebenaran dititipkan oleh Tuhan pencipta Alam. Dari hati nuranilah lahir akhlak yang baik, moral yang baik. Lahirlah kejujuran, sikap amanah dan dapat dipercaya.
Permasalahan tentang dana, gedung yang rusak, sistem manajemen pendidikan, kepemimpinan, tata kelola sekolah akan bisa diatasi dengan baik, jika pihak-pihak yang berkompeten memiliki moral yang baik. Tanpa moral yang baik, segala macam bentuk pelatihan hanya omong kosong belaka. Perbaikan gedung yang rusak hanya akan jadi lahan korupsi belaka. Sistem manajemen pendidikan hanya sebuah formalitas tanpa isi. Ya, Pendidikan harus serius memperbaiki moral manusia-manusia yang terlibat dalam bidang pendidikan.
Sebuah pendidikan tidak hanya berbicara tentang nilai rapor, tentang uang, tentang sekolah favorit. Akan tetapi pendidikan yang benar-benar mencerdaskan hati dan otak. Melalui pendidikan hati, anak-anak akan bisa membedakan kebenaran dan kejahatan. Mereka tidak akan begitu saja mudah dibujuk untuk tawuran, membullly temannya, mencontek ataupun menyuap hanya untuk masuk sekolah favorit.
Guru sebagai suri tauladan juga harus bisa mendidik hatinya sendiri, sehingga dia bisa bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab. Ketika itu terjadi, Guru akan menjadi pahlawan yang akan terus dikenang sepanjang masa.
Itulah sebenarnya tujuan dari pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945. Mendidik manusia berbudi bekerti luhur dan bisa membedakan mana kebenaran dan mana kejahatan. Bukan hanya bisa membedakan akan tetapi bisa mengamalkan bentuk-bentuk kebaikan di bumi Indonesia ini. Sebuah pendidikan yang berlandaskan hati nurani.