Berikut ini informasi tentang biaya dan petunjuk legalisasi ijazah Universitas Terbuka. Akan tetapi sebelum anda semua membacanya, terlebih dahulu perlu membaca informasi perihal apakah sebenarnya maksud dari legalisasi.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, legalisasi adalah pengesahan menurut undang-undang atau hukum. Menurut Depkumham, legalisasi adalah mensahkan tanda tangan pejabat pemerintah atau pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah. Persamaan di antara keduanya adalah adanya kata sah. Kalau begitu bisa disimpulkan bahwa maksud dari legalisasi adalah mengesahkan sesuai dengan aslinya.
Lalu apa perbedaan antara legalisasi dan legalisir? legalisir merupakan bentuk tidak baku, bahasa yang benar menurut para pakar hukum dan bahasa indonesia adalah legalisasi.
Selanjutnya mari kita baca informasi perihal biaya dan petunjuk legalisasi ijazah UT. Dasar penetapan biaya ini adalah Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 2440/UNI31/KEP/2015 tentang Tarif Layanan Legalisasi Ijazah di Lingkungan Universitas Terbuka.
Ads 970x90
Tuesday, November 3, 2015
Biaya dan Petunjuk Legalisasi Ijazah Universitas Terbuka
Arif Rahmawan
Published
November 03, 2015
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)