Mengisi EPUPNS hukumnya wajib bagi para PNS. Mengingat pentingnya data yang dimasukkan ke EPUPNS, sebaiknya PNS atau operator yang mengerjakannya harus teliti. Meskipun demikian, proses pengisian EPUPNS kurang berjalan lancar, terkadang data yang diisikan tidak bisa disimpan.
Contohnya pada kasus pengisian riwayat Keluarga, khususnya pada tab Suami/ Istri. Kasusnya seperti ini.
Ada seorang Pegawai PNS yang memiliki suami/ istri yang juga PNS. Kemudian melakukan pengisian EPUNS. Tibalah pada pengisian pada halaman riwayat keluarga, tepatnya pada tab Suami/ Istri.
1. Pada halaman tersebut ternyata sudah tertulis nama suami/ istri.
![]() |
Gambar PUPNS 1 |
2. Karena status suami/ istri PNS, dicontrenglah, pilihan PNS. Lalu muncullah nama suami/istri. Kemudian semua data dilengkapi, dan Disimpan !.
![]() |
Gambar PUPNS 2. |
3. Akan tetapi, ketika disimpan ternyata muncul keterangan WARNING DATA PASANGAN GAGAL DISIMPAN. Lalu dicoba lagi, ternyata masih sama.
![]() |
Gambar PUPNS 3. Warning Data Pasangan Gagal Disimpan |
SOLUSI dari permasalahan tersebut ternyata :
1. Hapus nama Suami/istri yang sebelumnya sudah tersimpan
![]() |
Gambar PUPNS 4. Solusi 1 |
2. Tambahkan nama suami/ istri
![]() |
Gambar PUPNS 5. Solusi 2 |
Kedua cara tersebut adalah Solusi jika muncul notifikasi WARNING DATA PASANGAN GAGAL DISIMPAN !.