Wednesday, March 30, 2016

Menanti Bupati Terpilih Mewujudkan Grobogan yang Demokratis

Melalui Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 kemarin, Ibu Sri Sumarni telah terpilih sebagai Bupati Grobogan periode 2016-2021. Ibu yang pada saat kampanye kemarin menerima terpaan isu miring perihal agamanya berhasil meraih kemenangan telak, lebih dari 70%.  Kemenangan kader PDI Perjuangan tersebut sekaligus memutus rantai kekuasaan yang sedianya akan dilanggengkan oleh pemimpin sebelumnya. Bagi rakyat dan demokrasi, kemenangan tersebut dianggap kemenangan yang gemilang.

Namun demikian kemenangan rakyat (Grobogan) sesungguhnya tidak terhenti sebatas pilkada. Masih banyak hal yang harus dilakukan warga Grobogan agar kemenangan tersebut membawa dampak nyata bagi kehidupan mereka sendiri. Artinya, bagi para petani yang kemarin memilih beliau mendapat balasan yang setimpal bagi masa depan mereka dalam bentuk fasilitas maupun kemudahan yang mempermudah pekerjaan mereka. Atau, para buruh yang bekerja lebih dari delapan jam perhari-tanpa kenal lelah- mendapatkan hak-haknya.

Mengingat, selama ini kemenangan pilkada hanya sebatas euforia semata, usai pilkada rakyat tetap harus berjibaku sendiri melawan beratnya kehidupan. Ibarat pertandingan sepakbola, untuk menjadi pemenang, sebuah tim harus mengalahkan satu demi satu tim lainnya. Begitu juga dengan masyarakat Grobogan agar bisa berdaulat sesuai amanat Pancasila maupun UUD, harus memperjuangkan banyak hal.


Tiang Penyangga Demokrasi

Pilkada Grobogan merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Grobogan. Selain itu masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten yang demokratis. Sayangnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi masih sebatas pemilihan, baik itu pemilihan ketua RT, ketua OSIS hingga Pilkada. Padahal  menurut Alamund (Sri Wuryan, 2006: 84-85) untuk mewujudkan demokrasi ada 11 tiang penyangga yaitu :

1. Kekuasaan Mayoritas
2. Hak-Hak Minoritas
3. Kedaulatan Rakyat
4.  Pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah
5. Jaminan Hak Asasi Manusia
6.  Pembatasan pemerintahan secara konstitusionil
7. Nilai- Nilai Toleransi, Pragmatisme, Kerja Sama, dan Mufakat
8.  Persamaan didepan Hukum
9.  Proses Hukum yang Wajar
10. Pemilihan yang Bebas dan Jujur
11. Pluralisme Sosial, Ekonomi, dan Politik.

Ini berarti untuk mewujudkan Grobogan yang demokratis, Ibu Sri Sumarni mengantongi sepuluh agenda yang harus segera diselesaikan.

Saya berharap Bupati memiliki komitmen terhadap pelaksanaan demokrasi di Grobogan. Hal tersebut penting karena berbagai alasan :

1. Laju demokrasi di Kabupaten Grobogan bergerak sangat lambat.  Kita ambil contoh, satu dari sebelas tiang penyangga di atas yaitu Jaminan Hak Asasi Manusia. Sudahkah kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Grobogan mengacu pada HAM?

2. Ibu Sri Sumarni berasal dari PDI Perjuangan, partai politik yang telah mengantar Bapak Joko Widodo duduk di puncak kekuasaan. Mayoritas rakyat Indonesia memilih bapaknya Gibran Rakabuming Raka karena dianggap memiliki komitmen yang serius terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Untuk itu sebagai tokoh yang dibesarkan dalam partai yang sama, Bupati Grobogan harus menjadi perpanjangan tangan Presiden, melaksanakan demokrasi dengan baik. Harusnya, hal tersebut bukan hal yang sulit karena Presiden Joko Widodo telah menggulirkan Nawacita sebagai dasar pijakan Bupati Grobogan. Ditambah lagi Gubernur Jawa Tengah juga berasal dari moncong putih.

3. Melaksanakan amanat para pendiri bangsa. Negara ini didirikan bukan untuk kepentingan segelintir orang, melainkan kepentingan rakyat Indonesia. Dalam lingkup yang lebih kecil, Pemilihan bupati Grobogan bukan untuk kepentingan segelintir orang melainkan untuk kepentingan warga Grobogan.
sumber gambar : http://www.koranmuria.com/2016/03/21/33208/resmi-dilantik-sri-sumarni-bupati-perempuan-pertama-di-kabupaten-grobogan.html