Thursday, January 6, 2011

Pekerjaan Sampingan Yang Cocok Bagi PNS

Menjadi PNS merupakan salah satu pekerjaan terfavorit bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Ada beragam faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Salah satunya adalah adanya uang pensiun.


Jika saat ini anda adalah seorang Pegawai Negeri Sipil dan ingin mendapat penghasilan tambahan, tak ada salahnya untuk mencari sumber penghasilan yang tidak mengganggu aktivitas kerja PNS anda. Kira kira jenis pekerjaan apakah yang bisa anda kerjakan disela sela pekerjaan anda sebagai PNS.

Berikut beberapa alternatif yang mungkin bisa anda lakukan :
1. Bisnis internet.
Bisnis internet merupakan salah satu pekerjaan yang cukup mudah untuk dilakukan. Salah satu kelebihan bisnis online lewat internet adalah konsumen yang tak terbatas di seluruh dunia, tergantung dengan jenis produk yang anda jual. Banyak sekali jenis bisnis internet yang bisa anda lakukan. Misalnya menjual produk lokal, menjadi makelar dan bisa juga menjadi reseller. Selain itu ada bisnis seperti Google Adsense, Affiliate amazon dll.
2. Beternak
Bagi PNS yang kebetulan tinggal di daerah pedesaan atau mungkin yang memiliki hobi beternak, tentu bisa menyalurkan hobinya meskipun sudah menjadi PNS. Anda bisa beternak kambing, beternak ayam, beternak burung atau beternak hewan yang lain.
3. Bertani
Jika tinggal di pedesaan, tentu menjalankan usaha sebagai petani bisa juga dilakukan.

Nah diatas adalah 3 contoh pekerjaan sampingan yang bisa dikerjakan oleh Pegawai Negeri Sipil. Dengan catatan anda masih punya waktu luang untuk mengerjakan hal hal tersebut dan jangan sampai pekerjaan sampingan justru mengganggu aktivitas sebagai seorang PNS.

Friday, November 19, 2010

Informasi CPNS Pemkab Jepara 2010

PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
SEKRETARIAT DAERAH
PENGUMUMAN
Nomor : 811 / 9419 / 2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
FORMASI TAHUN 2010
DASAR :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah
dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 252.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal
21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010;
8. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2232/M.PAN-RB/10/2010
tanggal 7 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS
Daerah Tahun 2010.
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya
35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau
yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002
yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto
copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari
kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang
berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang
pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi Formasi Guru dan
Tenaga Kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5
(lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan
sekarang masih bekerja (sehingga minimal masa kerja yang dimiliki 13
tahun 8 bulan per 1 Januari 2011) ;
2
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan ;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian
tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp.
10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang
dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) ;
i. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah ;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan
pemerintah ;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Jepara, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8
(delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) ;
Untuk persyaratan umum pada nomor (i) s/d (m) dilampirkan setelah lulus
seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Tenaga Guru : 98 Formasi
b. Tenaga Kesehatan : 64 Formasi
c. Tenaga Teknis : 63 Formasi
Selengkapnya :
Download Informasi CPNS Pemkab Jepara 2010
Download Informasi CPNS Pemkab Jepara 2010 (mirror) Ziddu
Download Soal CPNS Gratis

Informasi Pendaftaran CPNS Kabupaten Tegal 2010

PEMERINTAH KOTA TEGAL
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 002
Pemerintah Kota Tegal akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. KETENTUAN UMUM.
a. Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Kota Tegal Formasi tahun 2010 terbuka untuk semua WNI.
b. Bersedia mengikuti seluruh ketentuan mekanisme seleksi Pengadaan CPNSD tahun 2010.
c. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan dan ketentuan umum lebih rinci dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kota Tegal dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Tegal serta melalui situs http://cpns.jatengprov.go.id atau www.tegalkota.go.id atau
bkd.tegalkota.go.id
II. FORMASI YANG TERSEDIA.
a. Guru
b. Tenaga Kesehatan
c. Tenaga Teknis
Formasi yang tersedia dapat dilihat di papan pengumuman Pemerintah Kota Tegal dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Tegal serta melalui situs http://cpns.jatengprov.go.id atau www.tegalkota.go.id atau
bkd.tegalkota.go.id
III. WAKTU DAN SISTEM PENDAFTARAN.
Pendaftaran dilaksanakan melalui cara Pendaftaran secara On Line.
Pendaftaran menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 16 s.d 25 Nopember 2010 melalui http://cpns.jatengprov.go.id dengan cara mengisi biodata elektronik serta mencetak formulir Pendaftaran, kemudian mengirimkan formulir Pendaftaran dan berkas persyaratan kepada Panitia Pengadaan CPNSD Kota Tegal pada tanggal 16 s.d 25 Nopember 2010 melalui PT.POS Indonesia setelah melakukan pendaftaran on line.
IV. WAKTU PELAKSANAAN DAN MATERI UJIAN.
Ujian dilaksanakan pada :
- Hari / Tanggal : Minggu, 12 Desember 2010
Materi Ujian : a. Tes Akademis
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU),
Materi : Idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan hankam serta Bahasa Indonesia
2. Tes Substansi Pemerintah Daerah (TSP)
Materi : Perkantoran, Pemerintahan Daerah di Jawa Tengah, Eknomi Regional di Jawa Tengah, Bahasa Inggris
b. Tes Psikologi
1. Tes Bakat Skolastik (TBS)
2. Tes Skala Kematangan (TSK)
- Tes Khusus Wawancara
Hari/tanggal : Hari ke-4 setelah Ujian Tertulis (undangan akan dibagikan pada saat pelaksanaan Ujian
Tertulis)
Materi ujian : Wawancara dan Praktek
Khusus formasi Pranata Humas dan Pranata komputer
Selengkapnya...DOWNLOAD INformasi CPNS Kab.Tegal 2010
DOWNLOAD INformasi CPNS Kab.Tegal 2010 Mirror (ziddu)

Download Soal CPNS Gratis

Informasi Pendaftaran CPNS Kabupaten Batang 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 524 / 2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Batang
Formasi Tahun 2010
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM.
1.Warga Negara Republik Indonesia ;
2.Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d. 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d. terakhir, dari kepala / pimpinan instansi pemerintah / lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar ( Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
3.Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4.Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia sebesar 1
Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
5.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
6.Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
8.Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
9.Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
10.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
11.Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
12.Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
13.Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Batang, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
Untuk persyaratan umum pada nomor 5 s.d. 13 (yang tercetak miring) dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS / Ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.
B.JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
1.Tenaga Guru : 10 formasi
2.Tenaga Kesehatan : 30 formasi
3.Tenaga Teknis Lainnya : 60 formasi
Download Informasi Pendaftaran CPNS Kabupaten Batang 2010
Download Informasi Pendaftaran CPNS Kabupaten Batang 2010 Mirror (Ziddu)
Download Soal CPNS Gratis

Tuesday, November 16, 2010

Informasi Pendaftaran CPNS Kabupaten Kudus 2010

PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 3834 / 17 / 2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kudus
Formasi Tahun 2010

I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima)
tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, harus melampirkan :
1. fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan
instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (guru dan kesehatan) ;
2. mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April
2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja ( masa kerja sampai 31 Desember 2010 = 13
tahun 08 bulan ) ;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup
mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta
rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja
(AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
2
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten
Kudus, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak
Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum huruf (i) sampai dengan (m) dilampirkan setelah lulus seleksi /
ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

Info Selengkapnya silahkan Download Lowongan CPNSD KUdus 2010
Silahkan juga Download Soal CPNS Gratis

CPNS Banjarnegara 2010 - Informasi Pendaftaran dan Download

PENGUMUMAN 
Nomor : 811/1831 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Formasi Tahun 2010
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan 15 hari per 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta atau Tenaga Honorer Instansi Pemerintah;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Selengkapnya : Download Lowongan CPNS Banjarnegara
oh ya silahkan juga  Download SOal CPNS 2010

Monday, November 15, 2010

CPNS Kabupaten Blora 2010 - Download Pengumuman

Kabar gembira buat temen temen yang ingin mendapatkan kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Blora. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Blora membuka lowongan CPNSD 2010 untuk berbagai formasi. Berikut formasi yang dibutuhkan di Kab. Blora, Guru : 96 formasi, Tenaga Kesehatan : 64 formasi, Tenaga Teknis : 53 formasi.

Berikut persyaratan yang dibutuhkan :
PERSYARATAN UMUM
A. Warga Negara Republik Indonesia;
B. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 sampai dengan 40
tahun per tanggal 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan
pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga kesehatan) bagi
formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurangkurangnya
5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai
dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan pada tanggal 1
Januari 2011);
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Pemuda No.12 Telp. (0296) 531028, 531032, 531137
Fax. (0296) 531834 Tlx. 22765
Blora – 5 8 2 1 5
C. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
D. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan ;
E. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila,
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan
Pemerintah Republik Indonesia ;
F. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara Nasional Indonesia
(TNI)/ Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
G. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
H. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila
dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Blora Formasi
Tahun 2010 dan kemudian tidak mengikuti proses pemberkasan NIP dan atau tidak
melaksanakan tugas setelah ditempatkan di Instansi;
I. Telah terdaftar pada Dinas/Kantor Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I);
J. Berkelakuan baik dengan dibuktikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resor (POLRES) setempat;
K. Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan Surat Keterangan dari dokter
Pemerintah;
L. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya dengan dibuktikan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan
Pemerintah;
M. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah istansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Blora, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan)
tahun terhitung mulai Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD),
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi meterai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada huruf (I) sampai dengan (M) dilampirkan
setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi/ujian CPNSD yaitu dalam
pemberkasan guna usul penetapan NIP.
Untuk info lengkap silahkan DOWNLOAD PENGUMUMAN CPNSD BLORA 2010
Oh ya silahkan Download Soal CPNS Gratis